Selasa, 23 Juni 2009

Tidak...


Kawasan Tugu Muda saat ini sudah menjadi tempat wisata baru bagi sebagian warga kota Semarang. Bagaimana tidak, ketika sore mulai beranjak menjadi malam, orang-orang dari anak-anak, remaja hingga orangtua mulai berduyun-duyun menuju ke tempat ini. Ada yang hanya berjalan kaki tetapi banyak pula yang mengendarai roda dua. Mereka ingin menikmati malam yang cerah sambil duduk-duduk di seputaran taman Tugu Muda menikmati air mancur yang sedang muncrat, indahnya Tugu Muda di waktu malam, gedung Lawang Sewu yang magis tetapi begitu mempesona dibalut kegelapan malam atau hanya menikmati lalu lalang kendaraan yang mengitari kawasan ini. Beberapa di antara mereka juga menyempatkan diri foto bersama atau pribadi dengan berbagai gaya dan beragam latar belakang .

Sementara orang-orang menikmati malam dengan perasaan yang begitu gembira, di ujung taman, ada sebuah papan pengumuman yang dari hari ke hari semakin kelihatan kusam. Di papan yang berukuran kecil dan sudah kelihatan agak miring itu tertulis: “DILARANG MASUK, BERMAIN DI DALAM LINGKUNGAN TAMAN – Sesuai Perda No. 15 th. 1981”. Tulisan yang cukup tegas dan jelas maknanya. Tapi entah mengapa, beberapa orang malah kelihatan duduk-duduk di taman, bermain-main, tiduran, ngobrol mesra di antara rimbun pepohonan, juga jepret sana jepret sini. Mungkin kalau pohon-pohon dan rerumputan di taman itu bisa bicara, mereka pasti langsung protes dan memaki-maki orang-orang tersebut. Apakah karena papan yang kecil dan kurang mencolok sehingga tulisannya tidak terbaca? Ataukah karena orang-orang yang sudah tidak peduli?

Rasanya keadaan seperti ini sudah menjadi hal yang lumrah di antara kita. Orang bisa seenaknya menghentikan kendaraannya lalu parkir di dekat tanda S atau P yang dicoret. Sungai dan kali yang mampet karena banyak sampah di dalamnya padahal sudah ada peringatan untuk tidak membuang sampah di tempat itu. Lingkungan yang kotor karena banyak sampah berceceran di mana-mana padahal sudah disediakan tempat sampah. Tidak boleh merokok malah membikin orang dengan leluasa menghisap rokok dan menyemburkan asapnya ke mana-mana sehingga mengganggu orang lain yang ada di sekitarnya. Lampu lalu lintas masih menyala merah tapi beberapa orang malah terus tancap gas dengan alasan dikejar waktu. Dilarang berjualan di trotor sampai radius tertentu malah membuat orang-orang dengan nyaman mendirikan tenda-tenda untuk mencari nafkah. Dan masih banyak contoh yang lain.

Tidak peduli dan tidak mau disiplin. Itulah yang terjadi. Jika hal ini masih terus saja berlangsung, bisa dipastikan bangsa ini hanya akan berjalan di tempat dan terus-terusan menjadi bangsa yang sedang berkembang. Berkembang ke arah yang lebih baik atau justru sebaliknya, entahlah?

Apakah kita menjadi bagian dari ketidakpedulian dan ketidakdisiplinan itu?

8 komentar:

reni mengatakan...

Sayangnya ada yang berkata bahwa "peraturan dibuat utk dilanggar"...
Nah lho.., padahal kalau memang niatnya mau dilanggar, kenapa capek-2 buat peraturan ya ?

NURA mengatakan...

salam sobat,,wah ada tugu jg ya di kota SEMARANG ,,jd ingin kesana lihat...

Seri mengatakan...

mahu melentur manusia ini sebenarnya harus dari kecil dididik tentang pentingnya kebersihan. ibarat kata pepatah mahu melentur buluh biar dari rebungnya.

eha mengatakan...

Bisa baca tapi males mbaca. Tahu ada larangan tapi ndak mau tahu apa yang dilarang. Mau patuh kalau sudah dipenthungi polisi. Itu namanya 'ndableg'

Stop dreaming start action mengatakan...

Begitulah mas bangsa kita masih jauh dari kesadaran hukum. tetapi untungnya di beberapa hal lain tiap yahun ada yang makin baik. :)

KangBoed mengatakan...

hehehe.. kembalikan JATI DIRI MANUSIA.. yaitu HATI NURANI.. salam Sayang

Sinta Nisfuanna mengatakan...

klo gitu mah balik lagi ke kesadaran manusianya...sebel banget kalo liat liat orang buang sampah atau ngludah seenaknya. Sangat Amat Suebel Puol!

dewi mengatakan...

memang begitulah budaya indonesia...kapan majunya ya mas hehehe..